JAKARTA
- Biadab benar YS. Pria 37 tahun itu tega mencabuli anak kandungnya
sendiri, RS. Bahkan, perlakuan yang sangat tidak pantas terhadap bocah
13 tahun tersebut berlangsung setiap akhir pekan selama empat bulan
terakhir. Dia mengaku sudah 35 kali melakukan hubungan seks dengan anak
yang seharusnya dilindunginya itu.
Kepada
petugas, tersangka mengaku tega memerkosa anaknya karena terangsang.
Kejadian pertama 28 Juni lalu. Saat itu kondisi rumah mereka di kawasan
Pal Meriam, Matraman, Jakarta Timur, sepi. Istrinya, ES, yang menjadi
pegawai sebuah toko laundry, sedang bekerja. Korban yang masih duduk di
kelas VII SMP itu sedang libur.
"Di rumah itu hanya ada pelaku dan korban," kata Kasubbaghumas Polres
Metro Jaktim Kompol Sri Bhayakari saat ditemui di kantornya kemarin
(13/10). Pagi itu tersangka duduk dan menonton TV. Tiba-tiba korban yang
baru saja mandi melintas. Korban saat itu hanya mengenakan handuk yang
dililitkan ke tubuh. Dia berjalan dari kamar mandi menuju kamar
tidurnya.
Entah apa yang ada di benak tersangka, bocah yang seharusnya dia jaga
itu malah ditarik dan langsung dicabuli. Korban yang kalah tenaga dengan
pelaku tidak bisa berkutik. Setelah kejadian tersebut, pelaku yang
sehari-hari menjadi karyawan pabrik itu rutin mencabuli putrinya sendiri
setiap akhir pekan. Korban selalu diancam akan dibunuh jika melapor
kepada ibunya.
"Aksi pelaku terus berlanjut sampai akhir September lalu," tutur mantan
Wakapolsek Matraman itu. Selama empat bulan, pelaku mengancam korban
dalam setiap aksinya. Istrinya bekerja setiap hari tanpa libur. Karena
itu, pelaku beraksi di antara pukul 07.00 sampai 17.00, saat istrinya
pulang. Pelaku mengaku sudah memerkosa 35 kali mulai 28 Juni sampai 28
September.
"Tapi, dilihat dari waktunya, kemungkinan lebih dari 35. Bisa 40 kali
lebih," ujar Sri. Tindakan bejat YS itu terbongkar, papar dia, karena
korban sudah tidak kuat lagi meladeni ayahnya. Dia hendak melapor kepada
ibunya, tetapi tidak ada waktu dan takut. Akhirnya, korban pergi ke
rumah kakeknya dan melaporkan kejadian tersebut. Keluarga besar kaget
dengan tindakan bejat tersebut. Akhirnya, tersangka dilaporkan kepada
polisi. Sabtu malam (11/10) tersangka ditangkap di rumahnya.
Tidak ada perlawanan saat YS ditangkap. Dari lokasi kejadian, polisi
menyita kain yang digunakan untuk lap sperma di ubin. Sementara itu,
korban masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro
Jaktim.
sumber : jpnn.com
No comments:
Post a Comment